1. Calon Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. Vaksinasi dosis ke-2 atau vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Antigen.
3. Vaksinasi dosis ke-1 wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Bagi yang belum vaksin wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Antigen 1x24 jam serta melampirkan Surat Keterangan Dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin Covid-19.
5. Calon Penumpang dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
6. Calon Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan umum selama dalam pelayaran.
7. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayanan perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
8. Calon Penumpang dihimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut
https://bit.ly/DaftarPelabuhan
Bila kamu meneruskan pemesanan dianggap telah mengetahui dan memenuhi persyaratan yang diminta.